Tuesday, March 29, 2016

Etika dan Bentuk Pelanggarannya Dalam Berinternet



(Akbar Raihan Maghribi / 1534010008)
1.    Pengertian Etika Profesi
Etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.  Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. (Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7).
2.    Pengertian Internet
Pengertian internet sendiri adalah jaringan komunikasi global yang terbuka dan menghubungkan jutaan bahkan milyaran jaringan komputer dengan berbagai tipe dan jenis, dengan menggunakan tipe komunikasi seperti telepon, satelit dan lain sebagainya.
Istilah internet berasal dari bahasa Latin ”inter”, yang berarti “antara”. Secara kata per kata internet berarti jaringan atau penghubung. Internet dapat dimanfaatkan dengan menggunakan media komunikasi yang menggunakan protokol standar yaitu protokol TCP/IP.

3.    Penggunaan Internet
Awalnya internet merupakan jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada tahun 1969. DepHan Amerika Serikat menggunakannya pada waktu itu untuk Perang Dunia ke dua. Semakin maju seiring perkembangan zaman, internet mulai banyak digunakan oleh seluruh penjuru bumi. Internet sekarang ini sudah menjadi kebutuhan mendasar bagi semua orang. Seluruh kegiatan kita sehari-hari tidak lepas dari internet. Semakin hari pengguna internet semakin bertambah seiringan dengan perkembangan internet yang kualitasnya terus diperbaiki. Mulai dari anak-anak hingga orang tua banyak yang menggunakan internet untuk mendapatkan informasi, bahkan untuk berkomunikasi dengan keluarga maupun rekan kerja atau kerabat-kerabatnya.
Penggunaan internet saat ini bermacam-macam. Masyarakat biasanya menggunakan internet hanya untuk mencari informasi tentang apa yang ingin mereka cari. Mulai dari tugas harian, berita online, hingga informasi lainnya. Penggunaan internet tidak hanya sekedar mencari informasi saja, melainkan banyak sekali penggunaan internet di zaman yang serba modern ini.
Internet dapat digunakan untuk berbisnis. Di zaman seperti saat ini, para pedagang dapat menjalankan bisnisnya hanya dengan akun sosial media. Contoh akun sosial media yang biasanya digunakan untuk berjualan yaitu Instagram. Instagram adalah salah satu aplikasi sosial media yang fungsinya untuk upload (mengunggah) foto dari penggunanya. Dengan memanfaatkan fitur unggah foto, para pedagang biasanya akan mengunggah foto barang dagangannya dan memberikan deskripsi tentang barang dagangannya. Cara pedagang mempromosikan barang mereka yaitu dengan follow (mengikuti) akun instagram orang-orang dan memberikan komentar di salah satu foto mereka. Cara ini mungkin dapat memancing rasa penasaran orang yang ingin melihat dagangan dari pedagang tersebut. Apabila pengguna akun tertarik, maka mereka akan melihat barang apa saja yang pedagang tersebut jual.
Penggunaan internet selanjutnya yaitu internet dapat digunakan untuk sarana hiburan. Banyak sekali konteks hiburan dalam internet. Salah satunya yaitu internet digunakan untuk bermain game. Game memang sangat digemari oleh masyarakat. Bahkan mulai dari anak-anak hingga dewasa game menjadi hal yang sangat digemari oleh mereka. Dengan masuknya internet dalam dunia game, yang awalnya game tersebut hanya dimainkan oleh satu atau dua orang saja dan hanya dapat bermain dengan orang disekitarnya, kini game tersebut dapat dimainkan oleh semua orang dalam satu negara maupun beda negara dengan menggunakan sistem IP address atau alamat internet protokol. Saat ini game dengan penggunaan internet telah berkembang pesat dan sangat mudah kita temui. Mulai adanya warnet-warnet (warung internet) game menandakan bahwa game online sudah berkembang pesat. Ini juga menarik minat masyarakat yang pada dasarnya memilki hobi bermain game.
Internet dapat juga digunakan sebagai media komunikasi. Penggunaan internet di bidang komunikasi saat ini sedang dalam masa puncaknya. Karena saat ini kebanyakan masyarakat menggunakan internet sebagai jaringan untuk berkomunikasi. Salah satunya yaitu melalui facebook. Facebook yaitu salah satu jejaring sosial yang sangat populer di kalangan masyarakat. Sudah berdiri cukup lama, pengguna facebook semakin bertambah. Tentu jejaring sosial ini tidak lepas dari koneksi jaringan internet.
Facebook di dalamnya terdapat fitur tambah teman, chatting dan bahkan game-game kecil yang bisa dimainkan lewat facebook. Penggunaan data internet pada jejaring sosial ini cukup banyak dikarenakan memang tampilannya yang berat, bagus dan memang memakan cukup banyak data internet apalagi game-game yang ada didalamnya. Masyarakat disini bisa bertukar pikiran, update status, memasang sesuatu di beranda dan masih banyak lagi terutama masyarakat dapat mengobrol dengan temannya maupun orang lain di fitur chatting. Tidak hanya facebook, Twitter juga memiliki fitur yang sama dengan facebook. Yaitu bertukar pikiran melalui status dan dapat pula mengirim pesan sama seperti facebook.
Jejaring sosial lainnya yaitu ada Blackberry Messenger, Line, KakaoTalk dan sejenisnya. Jejaring sosial ini dapat dijalankan di gadget android, iOS maupun windows phone. Sudah pasti jejaring sosial ini butuh koneksi internet. Fitur jejaring sosial diatas sama seperti SMS, yaitu berkirim pesan. Tetapi, SMS tidak membutuhkan internet kecuali terdapat pesan bergambar. Jejaring sosial ini hanya menggunakan jaringan internet sudah bisa berkirim pesan, gambar, maupun video.
Tidak hanya fitur sebagai SMS saja, beberapa jejaring sosial seperti Line dan BlackBerry Messenger juga terdapat fitur Free Call dan Video Call. Mekanismenya sama yaitu menggunakan koneksi internet. Masyarakat dapat berkoneksi menggunakan fitur free call seperti telepon biasa, dan dapat menggunakan fitur video call. Yaitu berkomunikasi secara face-to-face atau tatap muka. Fitur ini hanya dapat digunakan oleh gadget yang memilki kamera depan dengan ukuran minimal 2 megapixel.
Dengan penggunaan internet seperti di atas, pasti sangat membutuhkan media yang digunakan agar dapat tersambung dengan internet. Salah satu media yang sering digunakan yaitu komputer dan laptop. Tapi komputer dan laptop saja tidak cukup. Ada media tambahan yang diperlukan agar komputer dan laptop dapat tersambung dengan internet, yaitu modem dan router atau wi-fi (wireless). Tanpa media tersebut, komputer dan laptop tidak dapat tersambung dengan internet. Dengan menggunakan komputer dan laptop, masyarakat saat ini sudah sangat sering menjelajah internet. Terutama untuk bermain game online dan untuk bekerja. Komputer dan laptop memang menjadi media yang paling sering digunakan untuk menjelajah internet.
Adapun media lainnya yaitu telepon seluler dengan sinyal 3G dan dapat tersambung dengan internet, dan gadget (smartphone) seperti telepon seluler bersistem operasi Android, iOS dan sejenisnya. Sekarang ini banyak peminat telepon seluler seperti smartphone android, iOS dan sejenisnya karena smartphone ini multi-fungsi. Dapat digunakan untuk jelajah internet, hotspot (pemancar wi-fi), dan yang paling utama yaitu dapat digunakan untuk sms dan telepon layaknya telepon dari generasi sebelumnya.
4.    Dampak Penggunaan Internet
Adapun dampak positif dan negatif dari penggunaan internet. Dampak positif dari penggunaan internet yaitu kita dapat bertukar informasi dengan orang-orang yang jauh dari tempat dimana kita berada. Dapat menggali wawasan karena di internet kita dapat mengakses beberapa website atau blog yang menyediakan informasi dan ilmu. Dengan internet kita dapat berkomunikasi dengan orang yang jaraknya sangat jauh dan dengan sistem yang lebih cepat juga dibandingkan dengan sms.
Dampak negatif dari penggunaan internet yaitu kita cenderung lebih individualis. Contoh dari pernyataan tersebut yaitu ketika sedang asik dengan media sosialnya masing-masing. Kita menjadi lebih apatis terhadap lingkungan sekitar karena kita beranggapan bahwa dunia kita ada di dalam sosial media tersebut. Kemudian dengan media sosial, kita dapat terjerat kasus hukum. Contoh dari pernyataan tersebut yaitu apabila kita mengejek seseorang di media sosial dan orang yang kita ejek tidak terima, maka kita dapat terjerat hukuman karena melanggar undang-undang ITE. Itu juga termasuk tindakan pencemaran nama baik. Dampak negatif lainnya yaitu banyaknya konten-konten porno yang dapat diakses oleh siapa saja meskipun ada beberapa yang sudah diblokir. Internet tidak memandang usia meskipun ada filter (penyaring) mengenai batasan umur untuk akses yang lebih luas. Terkadang anak usia SD dapat mengakses konten porno apabila anak tersebut pintar berbahasa Inggris.
5.    Etika Untuk Kegiatan Berinternet
 Dalam hal ini ketika kita akan melakukan browsing atau berinternet, pasti ada suatu etika atau aturan agar tidak menyalahgunakan penggunaan internet. Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah :
  • Menghindari dan tidak menyebarkan informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dalam segala bentuk.
  • Menghindari dan tidak menyebarkan informasi yang memiliki maksud menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras, termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
  • Menghindari dan tidak menyebarkan informasi yang berisi perintah untuk melakukan perbuatan melawan hukum positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
  • Tidak menampilkan segala bentuk kekerasan terhadap anak-anak dibawah umur.
  • Tidak mempergunakan, menyebarkan dan saling bertukar materi dan informasi yang memiliki hubungan terhadap kegiatan hacking dan cracking.
  • Bila mempergunakan program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
  • Tidak berusaha atau melakukan serangan terhadap produk, sumberdaya dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
  • Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.
  • Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung
6.         Bentuk-bentuk Pelanggaran Etika atau Kejahatan Internet
1.        CARDING
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah “carder”. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya. Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki “carder” terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania. Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding. Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.

Untuk sanksinya diatur dalam pasal 47, sebagai berikut : 
“Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (1), Pasal 31 ayat (2), Pasal 32, atau Pasal 33 ayat (1), pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan atau denda paling banyak Rp.2.000.000.000.,- (dua milyar rupiah).”

2.        HACKING
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang atau pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanannya. “Hacker” memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada yang pencoleng. “Hacker” budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.

3.        CRACKING
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk “cracker” adalah “hacker” bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan “carder” yang hanya mengintip kartu kredit, “cracker” mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, “hacker” lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan “cracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
4.        DEFACING
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs atau website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.
5.        PHISING
Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya. Cara ini biasanya digunakan juga berkaitan dengan “carding”. Setelah user mendapatkan identitas dari hasil phising, maka identitas tersebut dapat digunakan oleh user untuk melakukan “carding”.
6.        SPAMMING
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan “netters” untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil. Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi
7.        MALWARE
Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware. Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban-korbannya.
Beberapa pelanggaran etika dalam berinternet di atas yaitu termasuk contoh pelanggaran etika dengan menggunakan sistem manipulasi jaringan dan dengan menggunakan program pada komputer. Pada era saat ini cara seperti itu sangat banyak digunakan. Selain cara tersebut sangat ampuh, memang menggunakan cara tersebut tidak memakan waktu yang lama. Memang bentuk pelanggaran di atas ketika dilakukan maka akan sulit ketahuan jika pelaku pelanggaran menggunakannya dengan cara hati-hati. Namun apabila pelaku pelanggaran menggunakannya dengan cara yang sadis, misalkan para pelaku menggunakannya dengan rakus (tidak mengira-ngira) maka akan sangat kelihatan dari pihak keamanan masing-masing suatu badan. Biasanya para pelaku menggunakan metode di atas dengan sabar atau tidak rakus. Jadi mereka menggunakan cara di atas dengan perlahan. Bentuk pelanggaran etika dalam berinternet lainnya yaitu ketika kita sedang berkomunikasi dengan seseorang melalui jejaring sosial, kemudian kita melakukan tindakan yang membuat hati seseorang tersebut tersinggung (misal kita mengejek dan mencemooh dia) maka orang tersebut dapat melaporkan kita kepada pihak berwajib. Dengan berlakunya undang-undang ITE maka terdapat pembatasan perilaku kita dalam  melakukan kegiatan berinternet. Kita tidak dapat sewenang – wenang dalam melakukan kegiatan berinternet.
KESIMPULAN
Penggunaan internet sangat beragam. Mulai dari mencari informasi, pengetahuan, media komunikasi, hingga dalam dunia hiburan terutama dalam dunia game. Banyak sekali manfaat dari penggunaan internet. Akan tetapi, dari banyaknya manfaat penggunaan internet juga terdapat dampak negatifnya. Jadi tinggal bagaimana cara masyarakat agar terhindar dari dampak negatif penggunaan internet dan beralih ke penggunaan internet sehat. Menggunakan internet juga memerlukan etika. Bagaimana caranya agar kita dapat melakukan kegiatan internet dengan aman, nyaman, dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain. Banyak sekali pelanggaran terhadap etika penggunaan internet. Namun jika kita mau melakukan atau melaksanakan aturan-aturan yang berlaku, maka kita sedikit dapat menghindari pelanggaran dari etika tersebut. Contoh kita dapat terhindar dari kejahatan seperti carding, hacking dan sebagainya yang jika kita melakukannya maka kita akan terkena hukuman. Seperti penjara, denda uang dengan ketentuan tersendiri.