(Akbar Raihan
Maghribi / 1534010008)
1. Pengertian Etika Profesi
Etik (atau etika) berasal
dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau
adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki
oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang
telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Etika merupakan
sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang
menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Profesi adalah pekerjaan yang
dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang
mengandalkan suatu keahlian. Etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan
untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban
penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa
kewajiban terhadap masyarakat. (Suhrawardi Lubis, 1994: 6-7).
2. Pengertian Internet
Pengertian
internet sendiri adalah jaringan komunikasi global yang terbuka dan
menghubungkan jutaan bahkan milyaran jaringan komputer dengan berbagai tipe dan
jenis, dengan menggunakan tipe komunikasi seperti telepon, satelit dan lain
sebagainya.
Istilah
internet berasal dari bahasa Latin ”inter”, yang berarti “antara”. Secara kata
per kata internet berarti jaringan atau penghubung. Internet dapat dimanfaatkan
dengan menggunakan media komunikasi yang menggunakan protokol standar yaitu
protokol TCP/IP.
3.
Penggunaan Internet
Awalnya
internet merupakan jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan
Amerika Serikat pada tahun 1969. DepHan Amerika Serikat menggunakannya pada
waktu itu untuk Perang Dunia ke dua. Semakin maju seiring perkembangan zaman,
internet mulai banyak digunakan oleh seluruh penjuru bumi. Internet sekarang ini sudah menjadi
kebutuhan mendasar bagi semua orang. Seluruh kegiatan kita sehari-hari tidak
lepas dari internet. Semakin hari pengguna internet semakin bertambah seiringan
dengan perkembangan internet yang kualitasnya terus diperbaiki. Mulai dari
anak-anak hingga orang tua banyak yang menggunakan internet untuk mendapatkan
informasi, bahkan untuk berkomunikasi dengan keluarga maupun rekan kerja atau
kerabat-kerabatnya.
Penggunaan internet saat ini bermacam-macam. Masyarakat
biasanya menggunakan internet hanya untuk mencari informasi tentang apa yang
ingin mereka cari. Mulai dari tugas harian, berita online, hingga informasi
lainnya. Penggunaan internet tidak hanya sekedar mencari informasi saja,
melainkan banyak sekali penggunaan internet di zaman yang serba modern ini.
Internet dapat digunakan untuk
berbisnis. Di zaman seperti saat ini, para pedagang dapat menjalankan bisnisnya
hanya dengan akun sosial media. Contoh akun sosial media yang biasanya
digunakan untuk berjualan yaitu Instagram. Instagram adalah salah satu aplikasi
sosial media yang fungsinya untuk upload (mengunggah)
foto dari penggunanya. Dengan memanfaatkan fitur unggah foto, para pedagang biasanya
akan mengunggah foto barang dagangannya dan memberikan deskripsi tentang barang
dagangannya. Cara pedagang mempromosikan barang mereka yaitu dengan follow (mengikuti) akun instagram
orang-orang dan memberikan komentar di salah satu foto mereka. Cara ini mungkin
dapat memancing rasa penasaran orang yang ingin melihat dagangan dari pedagang
tersebut. Apabila pengguna akun tertarik, maka mereka akan melihat barang apa
saja yang pedagang tersebut jual.
Penggunaan internet selanjutnya
yaitu internet dapat digunakan untuk sarana hiburan. Banyak sekali konteks
hiburan dalam internet. Salah satunya yaitu internet digunakan untuk bermain game. Game memang sangat digemari oleh
masyarakat. Bahkan mulai dari anak-anak hingga dewasa game menjadi hal yang
sangat digemari oleh mereka. Dengan masuknya internet dalam dunia game, yang
awalnya game tersebut hanya dimainkan oleh satu atau dua orang saja dan hanya
dapat bermain dengan orang disekitarnya, kini game tersebut dapat dimainkan
oleh semua orang dalam satu negara maupun beda negara dengan menggunakan sistem
IP address atau alamat internet
protokol. Saat ini game dengan penggunaan internet telah berkembang pesat dan
sangat mudah kita temui. Mulai adanya warnet-warnet (warung internet) game
menandakan bahwa game online sudah
berkembang pesat. Ini juga menarik minat masyarakat yang pada dasarnya memilki
hobi bermain game.
Internet dapat juga digunakan sebagai
media komunikasi. Penggunaan internet di bidang komunikasi saat ini sedang
dalam masa puncaknya. Karena saat ini kebanyakan masyarakat menggunakan
internet sebagai jaringan untuk berkomunikasi. Salah satunya yaitu melalui
facebook. Facebook yaitu salah satu jejaring sosial yang sangat populer di
kalangan masyarakat. Sudah berdiri cukup lama, pengguna facebook semakin
bertambah. Tentu jejaring sosial ini tidak lepas dari koneksi jaringan
internet.
Facebook di dalamnya terdapat fitur
tambah teman, chatting dan bahkan game-game kecil yang bisa dimainkan lewat
facebook. Penggunaan data internet pada jejaring sosial ini cukup banyak
dikarenakan memang tampilannya yang berat, bagus dan memang memakan cukup
banyak data internet apalagi game-game yang ada didalamnya. Masyarakat disini
bisa bertukar pikiran, update status,
memasang sesuatu di beranda dan masih banyak lagi terutama masyarakat dapat
mengobrol dengan temannya maupun orang lain di fitur chatting. Tidak hanya
facebook, Twitter juga memiliki fitur yang sama dengan facebook. Yaitu bertukar
pikiran melalui status dan dapat pula mengirim pesan sama seperti facebook.
Jejaring sosial lainnya yaitu ada
Blackberry Messenger, Line, KakaoTalk dan sejenisnya. Jejaring sosial ini dapat
dijalankan di gadget android, iOS maupun windows phone. Sudah pasti jejaring
sosial ini butuh koneksi internet. Fitur jejaring sosial diatas sama seperti
SMS, yaitu berkirim pesan. Tetapi, SMS tidak membutuhkan internet kecuali
terdapat pesan bergambar. Jejaring sosial ini hanya menggunakan jaringan
internet sudah bisa berkirim pesan, gambar, maupun video.
Tidak hanya fitur sebagai SMS
saja, beberapa jejaring sosial seperti Line dan BlackBerry Messenger juga
terdapat fitur Free Call dan Video Call. Mekanismenya sama yaitu menggunakan
koneksi internet. Masyarakat dapat berkoneksi menggunakan fitur free call
seperti telepon biasa, dan dapat menggunakan fitur video call. Yaitu
berkomunikasi secara face-to-face atau tatap muka. Fitur ini hanya dapat
digunakan oleh gadget yang memilki kamera depan dengan ukuran minimal 2
megapixel.
Dengan penggunaan internet
seperti di atas, pasti sangat membutuhkan media yang digunakan agar dapat
tersambung dengan internet. Salah satu media yang sering digunakan yaitu
komputer dan laptop. Tapi komputer dan laptop saja tidak cukup. Ada media
tambahan yang diperlukan agar komputer dan laptop dapat tersambung dengan
internet, yaitu modem dan router atau
wi-fi (wireless). Tanpa media
tersebut, komputer dan laptop tidak dapat tersambung dengan internet. Dengan
menggunakan komputer dan laptop, masyarakat saat ini sudah sangat sering
menjelajah internet. Terutama untuk bermain game online dan untuk bekerja.
Komputer dan laptop memang menjadi media yang paling sering digunakan untuk
menjelajah internet.
Adapun media lainnya yaitu telepon seluler dengan sinyal
3G dan dapat tersambung dengan internet, dan gadget (smartphone) seperti telepon seluler bersistem operasi
Android, iOS dan sejenisnya. Sekarang ini banyak peminat telepon seluler
seperti smartphone android, iOS dan sejenisnya karena smartphone ini
multi-fungsi. Dapat digunakan untuk jelajah internet, hotspot (pemancar wi-fi), dan yang paling utama yaitu dapat
digunakan untuk sms dan telepon layaknya telepon dari generasi sebelumnya.
4.
Dampak Penggunaan
Internet
Adapun dampak positif dan
negatif dari penggunaan internet. Dampak positif dari penggunaan internet yaitu
kita dapat bertukar informasi dengan orang-orang yang jauh dari tempat dimana
kita berada. Dapat menggali wawasan karena di internet kita dapat mengakses
beberapa website atau blog yang menyediakan informasi dan ilmu. Dengan internet
kita dapat berkomunikasi dengan orang yang jaraknya sangat jauh dan dengan
sistem yang lebih cepat juga dibandingkan dengan sms.
Dampak negatif dari penggunaan internet yaitu kita
cenderung lebih individualis. Contoh dari pernyataan tersebut yaitu ketika
sedang asik dengan media sosialnya masing-masing. Kita menjadi lebih apatis
terhadap lingkungan sekitar karena kita beranggapan bahwa dunia kita ada di
dalam sosial media tersebut. Kemudian dengan media sosial, kita dapat terjerat
kasus hukum. Contoh dari pernyataan tersebut yaitu apabila kita mengejek seseorang
di media sosial dan orang yang kita ejek tidak terima, maka kita dapat terjerat
hukuman karena melanggar undang-undang ITE. Itu juga termasuk tindakan
pencemaran nama baik. Dampak negatif lainnya yaitu banyaknya konten-konten
porno yang dapat diakses oleh siapa saja meskipun ada beberapa yang sudah
diblokir. Internet tidak memandang usia meskipun ada filter (penyaring)
mengenai batasan umur untuk akses yang lebih luas. Terkadang anak usia SD dapat
mengakses konten porno apabila anak tersebut pintar berbahasa Inggris.
5.
Etika Untuk
Kegiatan Berinternet
Dalam
hal ini ketika kita akan melakukan browsing
atau berinternet, pasti ada suatu etika atau aturan agar tidak menyalahgunakan
penggunaan internet. Adapun kode etik yang diharapkan
bagi para pengguna internet adalah :
- Menghindari dan tidak menyebarkan informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dalam segala bentuk.
- Menghindari dan tidak menyebarkan informasi yang memiliki maksud menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras, termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
- Menghindari dan tidak menyebarkan informasi yang berisi perintah untuk melakukan perbuatan melawan hukum positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
- Tidak menampilkan segala bentuk kekerasan terhadap anak-anak dibawah umur.
- Tidak mempergunakan, menyebarkan dan saling bertukar materi dan informasi yang memiliki hubungan terhadap kegiatan hacking dan cracking.
- Bila mempergunakan program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
- Tidak berusaha atau melakukan serangan terhadap produk, sumberdaya dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
- Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.
- Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung
6. Bentuk-bentuk Pelanggaran Etika atau Kejahatan Internet
1.
CARDING
Carding
adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang
diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan
pelakunya adalah “carder”. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah
cyberfroud alias penipuan di dunia maya. Menurut riset Clear Commerce Inc,
perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki
“carder” terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania. Sebanyak 20 persen transaksi
melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding. Akibatnya, banyak situs
belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer
internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online
shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak
diperbolehkan belanja di situs itu.
Untuk sanksinya diatur dalam pasal 47, sebagai berikut :
“Setiap
orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (1),
Pasal 31 ayat (2), Pasal 32, atau Pasal 33 ayat (1), pasal 35 dipidana dengan
pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan atau denda paling banyak
Rp.2.000.000.000.,- (dua milyar rupiah).”
2.
HACKING
Hacking
adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang atau pihak lain. Hacker
adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca
program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanannya. “Hacker” memiliki wajah
ganda; ada yang budiman ada yang pencoleng. “Hacker” budiman memberi tahu
kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan
pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki.
Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan
mencuri datanya.
3.
CRACKING
Cracking adalah hacking untuk tujuan
jahat. Sebutan untuk “cracker” adalah “hacker” bertopi hitam (black hat
hacker). Berbeda dengan “carder” yang hanya mengintip kartu kredit, “cracker”
mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif
lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan
komputer orang lain, “hacker” lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan “cracker”
lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
4.
DEFACING
Defacing adalah kegiatan mengubah
halaman situs atau website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs
Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004
lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan
membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada
pihak lain.
5.
PHISING
Phising adalah kegiatan memancing
pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri
pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah
di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian
data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi
milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau
uang rekening milik korbannya. Cara ini
biasanya digunakan juga berkaitan dengan “carding”. Setelah user mendapatkan
identitas dari hasil phising, maka identitas tersebut dapat digunakan oleh user
untuk melakukan “carding”.
6.
SPAMMING
Spamming
adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak
dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias
“sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang
paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang
mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan
“netters” untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil. Kemudian korban diminta
nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam
mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi
7.
MALWARE
Malware
adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya
malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating
system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse,
adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat
lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti
malware. Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena
pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat
program untuk mengerjai korban-korbannya.
Beberapa
pelanggaran etika dalam berinternet di atas yaitu termasuk contoh pelanggaran
etika dengan menggunakan sistem manipulasi jaringan dan dengan menggunakan
program pada komputer. Pada era saat ini cara seperti itu sangat banyak
digunakan. Selain cara tersebut sangat ampuh, memang menggunakan cara tersebut
tidak memakan waktu yang lama. Memang bentuk pelanggaran di atas ketika
dilakukan maka akan sulit ketahuan jika pelaku pelanggaran menggunakannya
dengan cara hati-hati. Namun apabila pelaku pelanggaran menggunakannya dengan
cara yang sadis, misalkan para pelaku menggunakannya dengan rakus (tidak
mengira-ngira) maka akan sangat kelihatan dari pihak keamanan masing-masing
suatu badan. Biasanya para pelaku menggunakan metode di atas dengan sabar atau
tidak rakus. Jadi mereka menggunakan cara di atas dengan perlahan. Bentuk pelanggaran
etika dalam berinternet lainnya yaitu ketika kita sedang berkomunikasi dengan
seseorang melalui jejaring sosial, kemudian kita melakukan tindakan yang
membuat hati seseorang tersebut tersinggung (misal kita mengejek dan mencemooh
dia) maka orang tersebut dapat melaporkan kita kepada pihak berwajib. Dengan berlakunya
undang-undang ITE maka terdapat pembatasan perilaku kita dalam melakukan kegiatan berinternet. Kita tidak dapat
sewenang – wenang dalam melakukan kegiatan berinternet.
KESIMPULAN
Penggunaan internet sangat beragam.
Mulai dari mencari informasi, pengetahuan, media komunikasi, hingga dalam dunia
hiburan terutama dalam dunia game. Banyak sekali manfaat dari penggunaan
internet. Akan
tetapi, dari banyaknya manfaat penggunaan internet juga terdapat dampak negatifnya.
Jadi tinggal bagaimana cara masyarakat agar terhindar dari dampak negatif
penggunaan internet dan beralih ke penggunaan internet sehat. Menggunakan internet
juga memerlukan etika. Bagaimana caranya agar kita dapat melakukan kegiatan
internet dengan aman, nyaman, dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain. Banyak
sekali pelanggaran terhadap etika penggunaan internet. Namun jika kita mau melakukan atau
melaksanakan aturan-aturan yang berlaku, maka kita sedikit dapat menghindari
pelanggaran dari etika tersebut. Contoh kita dapat terhindar dari kejahatan
seperti carding, hacking dan sebagainya yang jika kita melakukannya maka kita
akan terkena hukuman. Seperti penjara, denda uang dengan ketentuan tersendiri.
No comments:
Post a Comment